Angka Beda Tanda Lemah

Kompas.com - 05/09/2011, 03:18 WIB

Jakarta, Kompas - Perbedaan angka kecelakaan dan varian penyebab kecelakaan lalu lintas di Pulau Jawa mengindikasikan masih lemahnya penanganan masalah transportasi dan infrastruktur jalan saat perjalanan mudik ataupun saat arus balik. Hingga H+4 Lebaran, Minggu (4/9) malam, sedikitnya tercatat 633 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Namun, data resmi dari National Traffic Management Center (NTMC) Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) ini ternyata berbeda dengan data dari Kementerian Perhubungan, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Minggu.

Menurut versi NTMC Korlantas Polri, sejak H-7 sampai H+4 Lebaran (Minggu kemarin) jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat 4.869 kejadian, dengan korban tewas 633 orang.

Namun, Bambang kepada Kompas menyatakan bahwa jumlah korban tewas adalah 755 orang.

Perbedaan data kecelakaan, menurut Bambang, sebenarnya tidak begitu besar. ”Setelah ada koreksi data dari Kepolisian RI, persentase kenaikan angka kecelakaan tidak terlalu tinggi,” kata Bambang. Merujuk data dari PT Jasa Raharja, dia menyatakan, kenaikan angka korban jiwa dari H-7 hingga H+1 sebesar 8,3 persen dari 697 orang menjadi 755 orang. ”Ada kemungkinan tahun depan, kami mengundang Jasa Raharja untuk memberi warna berbeda dalam pendataan korban kecelakaan. Ketepatan dalam mendata korban kecelakaan juga merupakan kunci dalam menentukan kebijakan yang tepat selama arus mudik Lebaran,” tutur Bambang.

Mengutip data NTMC, jumlah kejadian kecelakaan tahun 2009 (H-7 sampai H+7 Lebaran) tercatat 1.839 kejadian, dengan 770 orang tewas. Tahun 2010, tercatat 2.382 kejadian dengan 632 orang tewas.

Khusus tahun 2011, jumlah korban tewas terbanyak di Jawa adalah Jawa Timur (388 kejadian, 57 orang tewas), disusul Jawa Barat (218 kejadian, 40 orang tewas), Jawa Tengah (327 kejadian, 29 orang tewas), dan Banten (64 kejadian, 29 orang tewas).

Yang membingungkan, data tahun 2010 NTMC Korlantas Polri itu mendadak diralat pada Jumat setelah sejumlah media massa menurunkan tingginya angka kecelakaan dan korban dibandingkan dengan jumlah kejadian dan korban pada tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, setidaknya ada dua kecelakaan lalu lintas besar yang terjadi. Pertama, musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang Windu Karsa. Tim Search and Rescue (SAR) Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu malam, melaporkan, hingga semalam sedikitnya 13 orang dipastikan meninggal dunia dan 23 orang belum ditemukan. Sebanyak 93 orang diselamatkan pihak SAR dalam musibah tenggelamnya KMP tersebut di perairan Teluk Bone, 27 Agustus dini hari. Diduga kapal angkutan mudik rute Pelabuhan Bajoe, Sulawesi Selatan, menuju Kolaka, Sultra, tersebut tenggelam akibat lambung kapal bocor.

Musibah kedua, tabrakan beruntun antara bus dan 12 mobil yang terjadi Sabtu pukul 23.30 di jalur Solo-Semarang, ruas Bawen, di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang mengakibatkan enam orang luka berat. Kecelakaan terjadi di Jalan Sukarno Hatta. Bus Dahlia Indah dari arah Solo bernomor polisi AG 7461 UR meluncur di turunan dalam kondisi rem blong dan menyeruduk mobil-mobil di depannya.

Penumpang kereta api

Bambang Susantono mengatakan, jumlah penumpang arus balik dengan kereta api diperkirakan tetap 3 juta orang sebagaimana arus mudik. ”Dengan kebijakan dari PT KAI yang mempertahankan okupansi maksimal 150 persen untuk kereta ekonomi, ternyata mendorong masyarakat untuk menunda arus balik ke Jakarta,” kata dia.

Hari Minggu, Bambang mengamati aktivitas arus balik di Stasiun Jebres dan Kutoarjo serta memperoleh masukan plus-minus terhadap masalah pengetatan okupansi KA.

Adapun menyangkut dinas perhubungan, ada yang cukup baik dalam mengoordinasikan transportasi di tingkat lokal. ”Di Solo, penumpang yang tidak terangkut di Stasiun Jebres langsung diarahkan untuk naik bus. Nah, saya pikir, dinas perhubungan harus proaktif seperti di Solo,” ujarnya.

Ganti Inpres No 3/2004

Menyangkut simpang siur data di lapangan tentang sistem transportasi negeri ini, ahli transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan, banyaknya korban tewas saat mudik setiap tahun adalah dampak infrastruktur dan manajemen transportasi buruk.

Oleh karena itu, Djoko mengutarakan, tanpa perubahan kebijakan pemerintah, mustahil jumlah korban mampu ditekan. Ia mendesak agar Presiden segera mengganti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu, yang dikeluarkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 19 Oktober 2004. Inpres itu hanya mengatur masalah koordinasi, yang dinilai kurang efektif. Semestinya, inpres tersebut dilengkapi target-target yang jelas.

”Target menurunkan setiap jumlah korban harus dicapai dari tahun ke tahun berikutnya. Target perbaikan infrastruktur transportasi juga harus tegas dinyatakan,” kata Djoko.

Namun, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, dalam diskusi di Redaksi Kompas beberapa waktu lalu, seolah menafikan kian gentingnya persoalan transportasi ini. Ia mengatakan, perkembangan kebutuhan infrastruktur mudik memang melesat lebih cepat dari yang diperkirakan.

”Infrastruktur yang dibutuhkan tahun ini sama dengan yang diperhitungkan tahun 2015 nanti. Tidak ada yang berbeda untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Persoalannya dari tahun ke tahun tetap sama,” ujar Freddy.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Komisaris Besar Bambang Sugeng mengatakan, target menurunkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun merupakan masalah penting. Bank Dunia bersedia menyalurkan bantuan dana untuk program mengurangi jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas sampai 50 persen.

Wakil Ketua Komisi V DPR Nusyirwan Soejono mengatakan, untuk mengurangi jumlah korban saat mudik Lebaran, pemerintah diminta menerapkan subsidi angkutan umum. Subsidi termasuk untuk mengurangi penggunaan jumlah pemudik dengan sepeda motor supaya beralih ke angkutan umum.(NAW/IVV/RYO/UTI/ENG/HRD)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau