Kolom politik-ekonomi

"Reshuffle" Harus Hasilkan Perbaikan

Kompas.com - 24/09/2011, 01:48 WIB

James Luhulima

Pembahasan tentang reshuffle bergulir lagi awal bulan ini ketika Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Jakarta, ditanya wartawan tentang dugaan suap di dua kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Saat itu Julian mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono segera mengoreksi kinerja kementerian terkait dengan terus bertambahnya kasus dugaan korupsi yang melilit kementerian di Kabinet Indonesia Bersatu II. Namun, Julian menegaskan, Presiden tetap menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi.

Tindakan bahwa Presiden dan Wapres akan mengoreksi itu langsung diterjemahkan wartawan bahwa Presiden akan mengadakan perombakan kabinet (reshuffle). Namun, ketika hal tersebut ditanyakan, Julian mengatakan, Presiden belum memberikan arahan.

Meskipun demikian, pembahasan tentang reshuffle terus bergulir. Bahkan, analis politik menyebutkan, pemerintahan Presiden Yudhoyono hampir mencapai keadaan deadlock alias mandek. Hal itu terjadi karena kepemimpinan tidak efektif, tersandera berbagai kasus korupsi, dan pemerintahan terbelenggu oleh koalisi partai politik.

Untuk memperlihatkan bahwa Presiden memperhatikan aspirasi masyarakat, ketika wartawan menyebutkan bahwa perombakan kabinet sebagai isu yang sedang hangat, ia menjawab, ”Tunggu tanggal mainnya.”

Dan, seperti pada masa lalu, lagi-lagi Presiden memilih menggantung keputusan untuk merombak kabinet tersebut hingga bulan depan. Itu menunjukkan bahwa Presiden tidak melihatnya sebagai sesuatu yang mendesak. Presiden seperti tidak menyadari bahwa semakin lama isu reshuffle dibiarkan menggantung, semakin lama ketidakpastian berlangsung. Isu dibiarkan merebak dan spekulasi pun tumbuh dengan subur.

Dalam pidatonya pada pembukaan Musyawarah Nasional XI Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Jambi, Kamis (22/9), Presiden menyebutkan, ia akan melakukan reshuffle kabinet sebelum pemerintahannya genap berusia dua tahun, 22 Oktober mendatang. Dan, kita pun belum mendapatkan gambaran seperti apa bentuk kabinet yang baru setelah reshuffle dilakukan.

Pernyataan yang diberikan Presiden sangat normatif, yakni ingin memiliki kinerja lebih baik dan efektif, yang merujuk pada kinerja dan integritas. Sama sekali tidak ditegaskan apakah ia memilih kabinet yang diisi oleh profesional atau akan tetap mempertahankan kabinet multipartai.

Semua itu membuat analis politik dan ekonomi meragukan kabinet hasil reshuffle akan lebih baik daripada kabinet sebelum reshuffle. Apalagi ada kabar bahwa benar ada beberapa menteri yang akan diganti, tetapi menteri-menteri yang diduga tersangkut kasus suap masih tetap ikut dalam kabinet hasil reshuffle meskipun berubah posisi.

Kita tidak dapat mencampuri hal itu mengingat penentuan siapa saja yang ikut dalam kabinet adalah hak prerogatif presiden. Kita hanya bisa berharap kabinet hasil reshuffle lebih baik daripada kabinet yang digantikannya.

Dengan kata lain, reshuffle harus menghasilkan perbaikan kinerja. Mengapa hal tersebut dianggap penting? Itu karena pada era Presiden Yudhoyono, reshuffle sudah beberapa kali dilakukan, tetapi kinerja kabinet dianggap masih jauh dari memuaskan. Lalu siapa yang harus disalahkan?

Pemimpin yang tegas

Jangan lupa, sebaik apa pun sebuah kabinet, jika pemimpin kabinet itu tidak dapat bertindak sebagai dirigen yang baik dan andal, koordinasi di antara anggota kabinetnya tidak akan terwujud dan kinerja kabinet pun tidak memuaskan.

Dalam kaitan itu pula, kita berharap agar dalam waktu tiga tahun masa pemerintahannya, Presiden Yudhoyono mau bersikap tegas, cepat dalam mengambil keputusan, dan berani mengambil keputusan yang tidak poluler asalkan dilakukan untuk kebaikan bangsa.

Presiden Yudhoyono sesungguhnya sangat bisa mengambil peran itu mengingat ia memiliki dukungan dari 60 juta pemilih di belakangnya. Kekuatan yang tidak dimiliki oleh lawan-lawan politiknya, baik yang berada di partai politik maupun di lembaga legislatif.

Bagaimanapun, Presiden Yudhoyono bukan hanya seorang kepala pemerintahan (eksekutif), melainkan juga seorang kepala negara. Bahkan, sebagai kepala negara, ia sesungguhnya dapat melakukan intervensi jika melihat ada kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus-kasus hukum yang sedang berjalan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau