Kita vs korupsi

Koruptor Boleh Nonton

Kompas.com - 29/01/2012, 03:44 WIB

Film propaganda antikorupsi, Kita VS Korupsi, diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/1) malam, di Jakarta. Budaya pop berupa film dianggap sebagai cara kreatif untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada masyarakat.

”Mungkin saya bodoh. Mungkin juga saya salah. Tapi, kebodohan dan kesalahan saya itu tidak akan saya sesali sampai mati....”

Kata-kata itu keluar dari mulut Woko saat hendak menolak uang sogokan. Woko adalah pegawai rendahan dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Untuk menghidupi keluarga, ia harus menggadaikan radio transistor yang menjadi satu-satunya hiburan keluarganya.

Ketika seorang tauke menyuap Woko dengan setumpuk uang, istri Woko yang berada di balik kamar tengah menggendong erat bayinya yang sedang sakit. Ia perlu uang untuk menebus obat. Ia menyimak pembicaraan bos dan suami. Wajahnya cemas, bukan semata karena kondisi si buyung, melainkan menunggu keputusan Woko untuk menerima atau tidak uang sogokan tersebut. Woko memilih jujur pada hati nurani dan sang istri pun lega.

Di kemudian hari anak balita keluarga jujur itu tumbuh menjadi gadis dewasa yang bekerja di sebuah perusahaan. Ia menghadapi situasi serupa: disodori amplop. Dan dengan teguh ia berkata tidak.

Itu adegan cerita ”Selamat Siang Risa” yang merupakan bagian dari film Kita VS Korupsi. Tora Sudiro dengan meyakinkan memerankan Woko. Sosoknya yang sering terkesan selengean dalam beberapa film komedi itu, dalam film ini tampil serius sebagai lelaki teguh yang berpihak pada kejujuran.

Empat film pendek

Kita VS Korupsi terdiri atas empat film pendek yang masing-masing digarap sutradara dengan aktor berbeda: ”Rumah Perkara” arahan sutradara Emil Heradi, ”Aku Padamu” (Lasja F Susatyo), ”Selamat Siang Risa” (Ine Febriyanti), dan ”Psstt... Jangan Bilang Siapa-Siapa” (Chairun Nissa). Payung besar empat cerita tersebut adalah perilaku koruptif manusia yang menjadi sumber dari tindak korupsi.

Kisah berasal dari lanskap tempat dan waktu yang berbeda-beda. ”Selamat Siang Risa”, misalnya, berlanskap era tahun 1974 ketika peristiwa Malari meletus. Sedangkan ”Aku Padamu” dan ”Psstt... Jangan Bilang Siapa-Siapa”

berlatar kehidupan kaum muda kota besar hari ini. Adapun ”Rumah Perkara” berlanskap masyarakat desa.

Film ini menekankan bahwa keteladanan merupakan faktor penting dalam penanaman nilai kejujuran. Risa mencontoh perilaku sang ayah yang bersih dan jujur. Tokoh gadis dalam cerita ”Aku Padamu” yang diperankan Revalina S Temat becermin pada sikap Pak Markun, guru jujur berbakti. Pak Markun (Ringgo Agus Rahman) berkukuh untuk tidak menyogok guna mendapatkan surat keputusan sebagai pegawai negeri sipil. Sampai meninggal, guru itu tidak diangkat sebagai PNS. Ia memilih jujur dan tetap mengabdi.

Kepada murid-muridnya, Markun suka mendongeng. Salah satu nasihat ia sisipkan dalam dongeng, ”Ketika kamu menyerah kepada ketidakjujuran, matahari akan menangis.... Dan halilintar akan tertawa....”

Nasihat itu tersimpan di benak muridnya sepanjang masa. Ketika sang murid itu menjadi gadis dan hendak menikah di Kantor Urusan Agama, calon mempelai pria yang diperankan Nicholas Saputra hendak menyogok petugas KUA. Namun, gadis itu dengan tegas menolak cara tersebut. ”Kalau tahu kamu begini (menyuap petugas), aku mikir dua kali untuk bilang ya pada kamu....”

Kita VS Korupsi mengingatkan bahwa perilaku koruptif tumbuh di masyarakat. Ia telah menjadi tabiat sehari-hari yang dianggap ”biasa”. Dalam cerita ”Psstt... Jangan Bilang Siapa-Siapa”, dua siswa SMA dengan enteng dan riang ngobrol soal upaya mendapat duit dengan mudah tanpa rasa bersalah. Mereka hidup dalam lingkungan keluarga koruptif. Ibu salah seorang remaja itu biasa menipu suami dengan menggelembungkan biaya pendidikan anaknya. Sang anak dengan berbagai cara ngelaba kepada orangtua. Dan rupanya sang ayah juga tukang menggelapkan uang. Celakanya lagi, salah seorang guru mereka juga berperilaku koruptif, yaitu menjual buku secara paksa kepada murid.

Gita (Alexandra Natasha), seorang remaja yang tumbuh dalam keluarga yang bersih dan jujur, malah menjadi seperti makhluk aneh di lingkungan remaja koruptif.

Cara kreatif

Film Kita VS Korupsi merupakan produksi kerja sama antara KPK, USAID, Transparency International Indonesia, Management Systems International, dan Cangkir Kopi. Bertindak selaku produser eksekutif adalah tokoh-tokoh yang selama ini terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu Busyro Muqoddas, Juhani Grossman, dan Teten Masduki.

Medium film dipilih untuk menyampaikan pesan antikorupsi karena sebagai budaya massa atau pop culture, film dianggap efektif untuk menjangkau khalayak.

Teuku Rifnu Wikana sebagai pemeran Pak Lurah dalam cerita ”Rumah Perkara” pada film Kita VS Korupsi berharap film ini bisa ditonton oleh seluruh lapisan masyarakat. Di antara mereka mungkin juga termasuk koruptor. ”Mudah-mudahan ketika menonton, mereka (koruptor) bilang, ’Wah, ini gue banget ya...’!!”(XAR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau