Patek Terlibat Pemboman 6 Gereja

Kompas.com - 13/02/2012, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Umar Patek alias Umar Arab, alias Umar Kecil terlibat dalam sejumlah aksi ledakan bom di beberapa gereja di Jakarta. Hal ini terungkap dalam dakwaan pada Patek yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2012).

"Akibat terlibat dalam berbagai peledakan bom di Indonesia, terdakwa masuk dalam Daftar Pencarian Orang di kepolisian sejak 26 Desember 2002," ucap Jaksa Penuntut Umum Widodo Supriady.

Dalam sejumlah pemboman di gereja ini, Patek merencanakan aksinya bersama Dulmatin dan Imam Samudera. Ia dan Dulmatin awalnya berada di Pemalang, Jawa Tengah. Atas perintah Imam Samudera, keduanya diminta ke Jakarta untuk membicarakan pemboman gereja untuk Malam Natal pada 24 Desember 2000.

Sebelum pemboman dilakukan, menurut Jaksa, Umar Patek tak mengetahui akan dibawa kemana bom-bom tersebut, ia hanya membantu merakitnya. "Terdakwa tidak diberitahu oleh Dulmatin dan Imam Samudera ke mana bom akan dibawa atau kepada siapa bom-bom tersebut akan diserahkan dan dilaksanakan," tutur Jaksa dalam membacakan dakwaannya.

Berikut daftar pemboman yang melibatkan Umar Patek :

  1. Peledakan bom di Gereja Katedral Jalan Sawah Besar. Dalam aksi ini pelaksaan bom dilakukan oleh Edi Setiono alias Abas dan Musa, 24 Desember 2000.
  2. Peledakan bom di Gereja Kanisius Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, 24 Desember 2000. Dalam aksi ini pelaksaan bom dilakukan oleh Edi Setiono alias Abas dan Musa. Peledak diletakkan di kolong mobil yang diparkir di depan gereja. Bom itu berhasil meledak
  3. Peledakan bom di Gereja Anglican Jalan Arif Rahman Hakim nomor 5 Jakarta Pusat, 24 Desember 2000. Pelaksananya adalah Gerakan Pemuda Islam. Namun satu paket bom yang dibawa tidak meledak.
  4. Peledakan bom di gereja Koinonia Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, 24 Desember 2000. Pelaksana bom ini Abdul Jabar dan Asep, bom kecil yang dirakit berhasil meledak saat itu.
  5. Peledakan bom di gereja Oikumene Jalan Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, 24 Desember 2000. Pelaksana bom ini Abdul Jabar dan Asep, bom kecil yang dirakit mereka berhasil meledak saat itu.
  6. Peledakan bom di Gereja Santo Yosep, Jalan Matraman Raya Nomor 129, Jakarta Timur, 24 Desember 2000. Pelaksana bom ini Abdul Jabar dan Asep, bom kecil yang dirakit mereka berhasil meledak saat itu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
    Kolom ini tidak boleh kosong.
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau