Pada awal rencana penerapan jalan berbayar (congestion charge
Seorang laki-laki tua memacu taksi dengan kecepatan sedang dari Bandara Arlanda menuju Vasagatan di pusat kota Stockholm, Senin (23/4). Jarum jam menunjukkan pukul 15.20 mendekati waktu-waktu lalu lintas padat. Namun, tak ada antrean kendaraan. Jarak Bandara Arlanda menuju pusat kota Stockholm sekitar 40 kilometer bisa ditempuh sekitar 40 menit.
”Tidak akan ada kemacetan lalu lintas yang parah walaupun arus padat saat pagi dan sore hari,” tutur pensiunan perusahaan kapal pesiar yang menghabiskan waktu pensiun dengan sesekali menjadi sopir taksi itu.
Penyebab arus lalu lintas mengalir di ibu kota negara produsen mobil Volvo itu terjawab beberapa hari kemudian. Dalam salah satu slide presentasi otorita pengendali lingkungan dan kesehatan Pemerintah Kota Stockholm, terlihat dua foto surat kabar yang sama di hari berbeda.
Foto di sisi kiri bertuliskan before (sebelum) dengan gambar antrean mobil yang panjang di satu sisi jalan. Foto di sisi kanan bertuliskan after (sesudah) dengan posisi sudut gambar yang sama, tetapi tak ada antrean mobil. Jumlah mobil yang melintas di jalan itu bisa dihitung dengan jari. Dalam keterangan foto disebutkan, kedua gambar sama-sama diambil di Klarastrandsleden pada waktu yang sama, pukul 16.30. Namun, foto di kiri diambil pada Senin 2 Januari 2006, sedangkan foto kanan Selasa 3 Januari 2006.
”Foto kanan merupakan hari pertama penerapan congestion charge,” tutur Gunnar Soderholm, Direktur Lingkungan dan Kesehatan pada Pemerintah Kota Stockholm, akhir April lalu, kepada sejumlah wartawan dari beberapa negara di Asia, Afrika, dan Eropa yang mengikuti program dari The Swedish Institute.
Pada 3 Januari-31 Juli 2006, program jalan berbayar itu diujicobakan Pemerintah Kota Stockholm bekerja sama dengan Otorita Transportasi Nasional Swedia (The Swedish Road Administration) dan Stockholm Transport, penyedia layanan transportasi publik di Stockholm. Program ini diinisiasi pada tahun 2003 setelah Stockholm City Council, parlemen kota, memutuskan penerapan pajak untuk mobil yang melintas di tengah kota.
Besaran pajak yang dikenakan tergantung pada waktu dan hari pengemudi melintas di pusat kota. Dalam laporan uji coba implementasi Congestion Tax The Swedish Road Administration disebutkan, tak ada pungutan pajak mobil pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya maupun malam hari (pukul 18.30-pukul 06.29). Pajak maksimum per kendaraan per hari 60 krona Swedia (1 SEK setara Rp 1.300-Rp 1.400).
Ada beberapa perkecualian dengan tidak mengenakan pajak pada taksi, mobil asing atau kendaraan diplomatik, mobil militer, ataupun ambulans. Di titik masuk menuju pusat kota dipasang laser, kamera, dan sensor pentransmisi sinyal untuk membaca ”kartu” yang berada di mobil. Kendaraan secara otomatis terdata dan nomor polisi mobil yang melintas difoto oleh kamera.
”Uji coba ini sukses karena secara teknis hasilnya bagus. Orang-orang tahu apa yang harus dilakukan karena sudah ada sosialisasi dan mereka merasa dampak terhadap lalu lintas memenuhi harapan,” tutur Gunnar.
Selain itu, sebelum penerapan program itu pemerintah juga menyiapkan 1.800 lokasi parkir, lalu meningkatkan pelayanan transportasi publik, seperti menambah 197 bus baru serta menambah titik berhenti bus. Masyarakat diberi pilihan lain selain menggunakan mobil pribadi. Jumlah mobil yang melintas di pusat kota menurun drastis pasca-penerapan program ini, sekitar 20 persen. Selain itu, emisi kendaraan menurun 10 persen-14 persen dan udara menjadi lebih bersih 2 persen-10 persen.
Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2007 juga sudah mendengungkan program serupa, yakni electronic road pricing (ERP) di jalan utama di Jakarta. ERP disebut-sebut akan mengurangi kemacetan di Jakarta dan mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak Rp 6,6 triliun per tahun (Kompas 6/8/2008).
Menurut Djoko Setijowarno, pemerhati transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Sabtu (5/5), jika Jakarta hendak meniru penerapan ERP dari negara lain, sebaiknya tidak hanya sebagian, tetapi menyeluruh. Di Stockholm, kata dia, sebelum penerapan ERP, pemerintah meningkatkan pelayanan transportasi publik dan jalur pedestrian untuk memfasilitasi pejalan kaki.
”Jadi orang ada pilihan. Kalau tidak, program ini tidak akan ada pengaruhnya. Malah akhirnya menjadi sumber korupsi baru,” tutur Djoko.
Tentu jika ada kemauan, perencanaan baik, sosialisasi, dan bukan sekadar ingin menjadikan program itu sebagai ”proyek”, akan ada perubahan lalu lintas di Jakarta.