Electronic road pricing

Intip Jalan Berbayar di Stockholm

Kompas.com - 09/05/2012, 03:15 WIB

Pada awal rencana penerapan jalan berbayar (congestion charge) atau electronic road pricing di Stockholm, Swedia, pada tahun 2006, mayoritas warga kota itu menolak. Namun, setelah pemerintah mengujicobakan selama beberapa bulan, warga Stockholm berbalik mendukung.

Seorang laki-laki tua memacu taksi dengan kecepatan sedang dari Bandara Arlanda menuju Vasagatan di pusat kota Stockholm, Senin (23/4). Jarum jam menunjukkan pukul 15.20 mendekati waktu-waktu lalu lintas padat. Namun, tak ada antrean kendaraan. Jarak Bandara Arlanda menuju pusat kota Stockholm sekitar 40 kilometer bisa ditempuh sekitar 40 menit.

”Tidak akan ada kemacetan lalu lintas yang parah walaupun arus padat saat pagi dan sore hari,” tutur pensiunan perusahaan kapal pesiar yang menghabiskan waktu pensiun dengan sesekali menjadi sopir taksi itu.

Penyebab arus lalu lintas mengalir di ibu kota negara produsen mobil Volvo itu terjawab beberapa hari kemudian. Dalam salah satu slide presentasi otorita pengendali lingkungan dan kesehatan Pemerintah Kota Stockholm, terlihat dua foto surat kabar yang sama di hari berbeda.

Foto di sisi kiri bertuliskan before (sebelum) dengan gambar antrean mobil yang panjang di satu sisi jalan. Foto di sisi kanan bertuliskan after (sesudah) dengan posisi sudut gambar yang sama, tetapi tak ada antrean mobil. Jumlah mobil yang melintas di jalan itu bisa dihitung dengan jari. Dalam keterangan foto disebutkan, kedua gambar sama-sama diambil di Klarastrandsleden pada waktu yang sama, pukul 16.30. Namun, foto di kiri diambil pada Senin 2 Januari 2006, sedangkan foto kanan Selasa 3 Januari 2006.

”Foto kanan merupakan hari pertama penerapan congestion charge,” tutur Gunnar Soderholm, Direktur Lingkungan dan Kesehatan pada Pemerintah Kota Stockholm, akhir April lalu, kepada sejumlah wartawan dari beberapa negara di Asia, Afrika, dan Eropa yang mengikuti program dari The Swedish Institute.

Pada 3 Januari-31 Juli 2006, program jalan berbayar itu diujicobakan Pemerintah Kota Stockholm bekerja sama dengan Otorita Transportasi Nasional Swedia (The Swedish Road Administration) dan Stockholm Transport, penyedia layanan transportasi publik di Stockholm. Program ini diinisiasi pada tahun 2003 setelah Stockholm City Council, parlemen kota, memutuskan penerapan pajak untuk mobil yang melintas di tengah kota.

Besaran pajak yang dikenakan tergantung pada waktu dan hari pengemudi melintas di pusat kota. Dalam laporan uji coba implementasi Congestion Tax The Swedish Road Administration disebutkan, tak ada pungutan pajak mobil pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya maupun malam hari (pukul 18.30-pukul 06.29). Pajak maksimum per kendaraan per hari 60 krona Swedia (1 SEK setara Rp 1.300-Rp 1.400).

Ada beberapa perkecualian dengan tidak mengenakan pajak pada taksi, mobil asing atau kendaraan diplomatik, mobil militer, ataupun ambulans. Di titik masuk menuju pusat kota dipasang laser, kamera, dan sensor pentransmisi sinyal untuk membaca ”kartu” yang berada di mobil. Kendaraan secara otomatis terdata dan nomor polisi mobil yang melintas difoto oleh kamera.

”Uji coba ini sukses karena secara teknis hasilnya bagus. Orang-orang tahu apa yang harus dilakukan karena sudah ada sosialisasi dan mereka merasa dampak terhadap lalu lintas memenuhi harapan,” tutur Gunnar.

Selain itu, sebelum penerapan program itu pemerintah juga menyiapkan 1.800 lokasi parkir, lalu meningkatkan pelayanan transportasi publik, seperti menambah 197 bus baru serta menambah titik berhenti bus. Masyarakat diberi pilihan lain selain menggunakan mobil pribadi. Jumlah mobil yang melintas di pusat kota menurun drastis pasca-penerapan program ini, sekitar 20 persen. Selain itu, emisi kendaraan menurun 10 persen-14 persen dan udara menjadi lebih bersih 2 persen-10 persen.

ERP Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2007 juga sudah mendengungkan program serupa, yakni electronic road pricing (ERP) di jalan utama di Jakarta. ERP disebut-sebut akan mengurangi kemacetan di Jakarta dan mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak Rp 6,6 triliun per tahun (Kompas 6/8/2008).

Menurut Djoko Setijowarno, pemerhati transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Sabtu (5/5), jika Jakarta hendak meniru penerapan ERP dari negara lain, sebaiknya tidak hanya sebagian, tetapi menyeluruh. Di Stockholm, kata dia, sebelum penerapan ERP, pemerintah meningkatkan pelayanan transportasi publik dan jalur pedestrian untuk memfasilitasi pejalan kaki.

”Jadi orang ada pilihan. Kalau tidak, program ini tidak akan ada pengaruhnya. Malah akhirnya menjadi sumber korupsi baru,” tutur Djoko.

Tentu jika ada kemauan, perencanaan baik, sosialisasi, dan bukan sekadar ingin menjadikan program itu sebagai ”proyek”, akan ada perubahan lalu lintas di Jakarta. (Antony Lee)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau