Setiap ada musibah kecelakaan pesawat udara, secara naluriah masyarakat pasti akan bertanya penyebab kecelakaan tersebut. Berbagai asumsi kemudian muncul, mulai dari dugaan faktor kesalahan manusia, kondisi pesawat, faktor cuaca, bahkan sampai dugaan sabotase.
Kasus kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ100) Rusia yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Rabu lalu, juga menimbulkan banyak asumsi serupa. Tentu saja ini menjadi tugas tak mudah bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pihak yang paling berwenang dalam pengungkapan penyebab kecelakaan.
Meski pesawat ini milik perusahaan Rusia, KNKT tetap menjadi pemimpin dalam penyidikan. Hal ini sesuai dengan prosedur tetap penanganan kecelakaan pesawat sesuai Annex 13 Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.
Dalam hal ini, KNKT punya hak karena Indonesia sebagai ”state of occurrence” atau negara tempat kejadian kecelakaan. Kepentingan KNKT semakin diperkuat dengan fakta bahwa sebagian besar korban kecelakaan SSJ100 adalah warga negara Indonesia.
Dalam penyidikan, KNKT tentu harus bekerja sama dengan pihak keselamatan dan keamanan transportasi Rusia. Sebab, dalam Annex 13 pula Rusia diberi hak sebagai ”state of registry”, ”state of design” , dan ”state of manufacture” pesawat.
Selain pihak KNKT dan Rusia, penyidik dari negara lain juga diperbolehkan ikut terlibat meski hanya sebagai peninjau. Izin ini bisa diberikan karena semangat penyidikan kecelakaan pesawat bukan untuk mencari pihak yang akan disalahkan, tetapi untuk perbaikan ke depan.
Perbaikan bisa dari sistem operasional, perawatan dan pengecekan pesawat, atau prosedur lain yang terlewati atau tidak dilaksanakan dengan benar sehingga menyebabkan kecelakaan. Dalam kasus SSJ100 Rusia ini, semangat penyidikan juga memiliki tujuan yang sama.
Karena itulah penyidikan akan dilakukan secara cermat dan butuh waktu yang tidak
Penelitian harus dilakukan secara saksama karena semua kecelakaan pesawat tak disebabkan satu faktor. Banyak faktor yang akan menjadi rangkaian penyebab jatuhnya pesawat. Dalam kasus ini, prosedur yang dijalankan KNKT adalah memberi kesempatan kepada tim evakuasi untuk menemukan dan mengevakuasi semua korban sampai tuntas.
Sambil menunggu proses evakuasi, KNKT memulai penyidikan dengan mengumpulkan berbagai dokumen, seperti catatan penerbangan pesawat, catatan perawatan, kondisi cuaca, sampai rekaman pembicaraan terakhir antara pilot dan menara Air Traffic Control.
Setelah itu, tim penyidik juga berupaya mencari kotak hitam pesawat untuk bisa membaca rekaman data penerbangan (flight data recorder/FDR) dan rekaman suara kokpit (voice
Sepanjang proses ini semua pihak harus bersabar, termasuk dengan tidak mengungkapkan asumsi-asumsi berdasarkan analisis, yang kadang dangkal.
Prof Mardjono Siswosuwarno, salah satu penyelidik KNKT, menyayangkan adanya pihak-pihak di Rusia yang melontarkan komentar yang cenderung langsung menyalahkan pilot pesawat SSJ100 itu.
Dalam berbagai pemberitaan di media Rusia, para pengamat dan pakar penerbangan Rusia rata-rata berasumsi semua peralatan pesawat berfungsi bagus, termasuk sistem peringatan permukaan tanah yang memberi tanda bahaya setiap pesawat mendekati rintangan, seperti gunung
Sikap beberapa pihak di Rusia ini bisa dipahami mengingat jika penyebabnya adalah kesalahan manusia, dampaknya tak akan terlalu buruk terhadap masa depan penjualan SSJ100 dan industri dirgantara Rusia. Namun, jika penyebabnya masalah teknis pada pesawat, pengaruhnya akan sangat besar pada persepsi pelanggan.
Mikhail Pogosyan, Presiden United Aircraft Corporation, induk perusahaan Sukhoi, dalam jumpa pers di Jakarta berkomentar lebih netral. Dia mengaku belum pernah ada laporan masalah teknis serius pada pesawat SSJ100. Meski demikian, Pogosyan menegaskan pihaknya belum berani mengambil kesimpulan apa pun.
Pengungkapan penyidikan yang transparan akan menjadi tantangan terbesar dalam penyidikan ini. Yang paling penting kalaupun hasil penyidikan diumumkan, kesimpulannya bukan untuk menyalahkan pihak tertentu.