Chevron Mulai Digugat

Kompas.com - 16/05/2012, 03:06 WIB

Pekanbaru, Kompas - PT Chevron Pasific Indonesia digugat. Alasannya, tiga sumur minyak dan gas serta satu stasiun pengumpulan minyak dan gas milik perusahaan itu diyakini berada pada areal pelestarian gajah sumatera, Suaka Margasatwa Balairaja, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pada lokasi itu, PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) tidak pernah memiliki izin pinjam pakai lahan ke Kementerian Kehutanan.

”Kami sudah mendaftarkan gugatan legal standing ke Pengadilan Negeri Dumai pada April lalu,” kata Tommy FM Manungkalit, Sekretaris Yayasan Riau Madani, LSM pemerhati lingkungan.

Menurut Tommy, pihaknya telah mengajukan gugatan kepada PT CPI, Selasa (15/5), di Pekanbaru.

Menurut Tommy, selain CPI, pihaknya juga menggugat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau dan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan selaku penanggung jawab keberadaan suaka margasatwa itu.

”Kami meminta agar sumur migas PT CPI ditutup,” katanya.

Manager Komunikasi Korporat PT CPI Dony Indra, di Jakarta, membenarkan adanya gugatan terhadap CPI agar menutup tambang di lokasi Suaka Margasatwa Balairaja.

”Kami ingin menegaskan, CPI dalam operasinya senantiasa mematuhi peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Operasi CPI di Blok Rokan, termasuk kawasan Balairaja, dimulai pada pertengahan tahun 1930-an. Pengeboran sumur pertama dilakukan tahun 1969. Sementara hutan Balairaja ditunjuk sebagai kawasan suaka margasatwa pada tahun 1986.

”Pengoperasian seluruh sumur yang telah berproduksi (existing wells) tersebut telah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam,” kata Dony.

Sudah digelar

Menurut Tommy, persidangan pertama sudah digelar oleh majelis hakim Paul Marpaung. Namun, perwakilan dari Dirjen PHKA dan CPI tidak hadir. Justru yang hadir di persidangan hanya anggota Bagian Hukum BBKSDA Riau, Putra Per.

Olehkarena itu, hakim meminta agar perwakilan pihak tergugat dipanggil lagi.

Putra Per belum dapat memberikan keterangan tentang gugatan tersebut. Menurut Putra, dia sedang berada di Bogor.

Menurut Tommy, koordinat tiga sumur gas dan stasiun pengumpulan migas CPI. Salah satu sumur migas dengan kode di lapangan 07, berada pada koordinat 01*09’ 32.4” LU – 101*13’ 14.7” BT.

Lokasi dimaksud berada di tengah areal suaka yang semula memiliki luasan 18.000 hektar. Saat ini diperkirakan hanya 200 hektar lahan suaka yang masih tersisa dari total areal 18.000 hektar. (SAH/BAY/EVY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau