Kecelakaan pesawat

Komisi V DPR Perdalam Pembahasan Lewat Panja Sukhoi

Kompas.com - 29/05/2012, 01:45 WIB

Jakarta, Kompas - Pembahasan tragedi kecelakaan Sukhoi Superjet 100, Senin (28/5), berjalan maraton dari pukul 10.00 hingga 22.00. Komisi V DPR akhirnya memutuskan akan memperdalam persoalan ini ke tingkat panitia kerja (panja).

Komisi V menganggap banyak pertanyaan dan perdebatan yang belum dapat dijawab dengan tegas oleh pemerintah.

Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Yasti Soepredjo Mokoagow.

Hadir dalam rapat, antara lain, Menteri Perhubungan EE Mangindaan; Ketua Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Daryatmo; Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi; Ketua Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sri Woro; serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko.

Dalam rapat, anggota DPR bertubi-tubi mempertanyakan legalitas diterbangkannya pesawat Sukhoi di Indonesia. Menhub menjawab, legalitas mengacu pada undang-undang di Indonesia. Terbangnya Sukhoi sudah diawali permintaan dari PT Indo Asia Ground Utama. ”Sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam UU Penerbangan, menurut Menhub, memang tidak ada terminologi joy flight.

”Tapi, menurut kami, itu bukan demo flight, bukan test flight, dan sudah disertifikasi. Ini sudah disertifikasi European Air Safety Agency (EASA) dan Interstate Aviation Committee Aviation Register (IAC-AR). Kami memberikan izin khusus demonstrasi,” ujarnya.

Validasi sertifikasi, kata Menhub, baru akan dikerjakan setelah ada pengajuan dari maskapai. ”Ini baru tahap perkenalan dari Sukhoi,” ungkapnya.

Ke depan, kata Menhub, akan dirumuskan istilah joy flight. Namun, Menhub menegaskan, pihaknya sedang menimbang hal itu. Sebelum ini, produsen pesawat Bombardier pernah mengadakan joy flight di Indonesia dan tanpa masalah. Pesawat Bombardier dipesan Garuda Indonesia.

Anggota DPR kembali mempertanyakan perbedaan nomor registrasi pesawat yang datang dengan yang diberi izin (clearance).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay mengatakan, yang diajukan Sukhoi beregistrasi 97005, tetapi yang datang 97004.

”Sudah ditanyakan ke Sukhoi, tetapi dikatakan ini sama. Total ada 6 Sukhoi. Sebanyak 4 Sukhoi yang terbang, 2 pesawat di darat. Sukhoi 97004 dan 97005 memang untuk penumpang,” ujar Herry.

Sukhoi sudah menyusun flight plan dengan registrasi 97004. Dengan tujuan demo flight dengan rute Halim-Palabuhanratu-Halim. Penerbangan dengan Sukhoi 97004 itu kemudian disetujui flight briefing.

Terkait soal navigasi, Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi menegaskan, pemerintah harus memberi batas waktu tegas kapan navigasi dialihkan ke pemerintah. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas navigasi di Indonesia.

”Pendapatan dari navigasi juga harus diinvestasikan untuk peralatan dan pengendalian sumber daya manusia,” ujar Mulyadi. Pendapatan dari navigasi melalui pengaturan lalu lintas udara, menurut dia, tak boleh dimasukkan untuk pendapatan perusahaan. 

Namun, Tri Sunoko pun menjelaskan, navigasi saat ini sebenarnya dalam kondisi aman. ”Itu terlalu didramatisir. Kami setuju kita harus waspada. Namun, maskapai Singapore Airlines, misalnya, selalu mengajukan tambahan penerbangan,” ujarnya.

Mencari bagian tubuh

Tim search and rescue (SAR) gabungan, Selasa (29/5) pagi, kembali mencari bagian tubuh korban pesawat Sukhoi di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Hal ini disebabkan adanya laporan masyarakat yang menemukan sejumlah potongan tubuh manusia yang diduga penumpang Sukhoi, sekitar 600 meter dari Puncak Salak I.

”Tim gabungan itu terdiri dari TNI, kepolisian, petugas kami, dan dari Wanadri. Mereka akan berangkat (Selasa) pagi,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Agus Priambudi saat dikonfirmasi, kemarin.

(RYO/GAL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau