Jakarta, Kompas
Komisi V menganggap banyak pertanyaan dan perdebatan yang belum dapat dijawab dengan tegas oleh pemerintah.
Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Yasti Soepredjo Mokoagow.
Hadir dalam rapat, antara lain, Menteri Perhubungan EE Mangindaan; Ketua Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Daryatmo; Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi; Ketua Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sri Woro; serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko.
Dalam rapat, anggota DPR bertubi-tubi mempertanyakan legalitas diterbangkannya pesawat Sukhoi di Indonesia. Menhub menjawab, legalitas mengacu pada undang-undang di Indonesia. Terbangnya Sukhoi sudah diawali permintaan dari PT Indo Asia Ground Utama. ”Sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam UU Penerbangan, menurut Menhub, memang tidak ada terminologi joy flight.
”Tapi, menurut kami, itu bukan demo flight, bukan test flight, dan sudah disertifikasi. Ini sudah disertifikasi European Air Safety Agency (EASA) dan Interstate Aviation Committee Aviation Register (IAC-AR). Kami memberikan izin khusus demonstrasi,” ujarnya.
Validasi sertifikasi, kata Menhub, baru akan dikerjakan setelah ada pengajuan dari maskapai. ”Ini baru tahap perkenalan dari Sukhoi,” ungkapnya.
Ke depan, kata Menhub, akan dirumuskan istilah joy flight.
Anggota DPR kembali mempertanyakan perbedaan nomor registrasi pesawat yang datang dengan yang diberi izin
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay mengatakan, yang diajukan Sukhoi beregistrasi 97005, tetapi yang datang 97004.
”Sudah ditanyakan ke Sukhoi, tetapi dikatakan ini sama. Total ada 6 Sukhoi. Sebanyak 4 Sukhoi yang terbang, 2 pesawat di darat. Sukhoi 97004 dan 97005 memang untuk penumpang,” ujar Herry.
Sukhoi sudah menyusun flight plan dengan registrasi 97004. Dengan tujuan demo flight dengan rute Halim-Palabuhanratu-Halim. Penerbangan dengan Sukhoi 97004 itu kemudian disetujui flight briefing.
Terkait soal navigasi, Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi menegaskan, pemerintah harus memberi batas waktu tegas kapan navigasi dialihkan ke pemerintah. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas navigasi di Indonesia.
”Pendapatan dari navigasi juga harus diinvestasikan untuk peralatan dan pengendalian sumber daya manusia,” ujar Mulyadi. Pendapatan dari navigasi melalui pengaturan lalu lintas udara, menurut dia, tak boleh dimasukkan untuk pendapatan perusahaan.
Namun, Tri Sunoko pun menjelaskan, navigasi saat ini sebenarnya dalam kondisi aman. ”Itu terlalu didramatisir. Kami setuju kita harus waspada. Namun, maskapai Singapore Airlines, misalnya, selalu mengajukan tambahan penerbangan,” ujarnya.
Tim search and rescue (SAR) gabungan, Selasa (29/5) pagi, kembali mencari bagian tubuh korban pesawat Sukhoi di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Hal ini disebabkan adanya laporan masyarakat yang menemukan sejumlah potongan tubuh manusia yang diduga penumpang Sukhoi, sekitar 600 meter dari Puncak Salak I.
”Tim gabungan itu terdiri dari TNI, kepolisian, petugas kami, dan dari Wanadri. Mereka akan berangkat (Selasa) pagi,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Agus Priambudi saat dikonfirmasi, kemarin.