Jokowi-Fauzi Siap Bertarung

Kompas.com - 20/07/2012, 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli siap bertarung di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi memastikan mereka menempati posisi pertama dan kedua serta tidak ada yang melebihi 50 persen.

Jokowi-Basuki mengantongi 1.847.157 suara (42,6 persen), sedangkan Fauzi-Nachrowi mendapatkan 1.476.648 suara (34,05 persen).

”Pasangan nomor 3, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, memperoleh suara tertinggi di antara lima calon lainnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar saat rapat pleno, Kamis (19/7).

Pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap berjumlah 6.962.348 orang. Adapun yang menggunakan hak pilih hanya 4.429.533 orang (63,62 persen). Ada 36,38 persen pemilih yang tidak memakai hak pilih.

Hasil rekapitulasi KPU DKI ini juga sangat mendekati hasil hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas (lihat Grafis).

Perhatikan perempuan

Jokowi kepada Kompas mengatakan, suara yang diperolehnya merupakan tanda adanya kepercayaan warga Jakarta kepada dirinya dan Basuki.

Selama ini, pihaknya mengandalkan penyampaian program, solusi, visi, dan misi. Untuk putaran kedua, ia menyerahkan sepenuhnya kepada warga.

”Meskipun kami pernah menerima kampanye hitam dengan isu agama, suku, kedaerahan, etnis, hingga politik uang, terbukti tidak mempan. Hal ini karena warga sudah cerdas dan rasional memilih pemimpinnya, mana yang kira-kira cocok, mana yang tidak,” kata Jokowi.

Selanjutnya, kata Jokowi, ia akan menerapkan strategi kombinasi ”umpan panjang dan pendek”. Namun, dia belum menjelaskan detail strateginya itu.

Menurut anggota tim sukses Jokowi-Basuki, Denny Iskandar, pihaknya juga akan lebih banyak memperhatikan pemilih perempuan dalam putaran kedua. ”Hasil rekapitulasi suara putaran pertama, jumlah perempuan yang menggunakan hak pilih lebih besar dibandingkan laki-laki,” ujar Denny.

Tarik massa mengambang

Fauzi Bowo, melalui juru bicaranya, Cucu A Kurnia, mengatakan, dirinya merasa bersyukur dan bertekad menjadi yang terbaik.

”Rekapitulasi itu merupakan hasil putaran pertama dan yang perlu digarisbawahi adalah akan ada putaran kedua yang me- nentukan. Kami bersyukur bisa menjadi bagiannya dan kita siap mengambil bagian,” ujar Cucu.

Fauzi dan tim suksesnya juga akan bekerja lebih keras agar pemahaman warga Jakarta akan kinerja Pemerintah Provinsi Jakarta lebih dalam dan luas.

”Warga Jakarta harus banyak memahami yang menjadi bukti kinerja sehingga tidak mudah percaya sama janji-janji. Sebab, sebenarnya sulit mengubah janji menjadi bukti,” ujarnya.

Untuk putaran kedua, menurut Cucu, Fauzi juga akan terus menjalin komunikasi dengan beberapa calon gubernur lainnya, termasuk dengan partai-partai yang mendukung calon.

”Sejak sebelum dan tengah putaran pertama juga kami selalu menjalin komunikasi dan pendekatan. Saat ini, kami terus lanjutkan, baik dengan calon gubernur maupun parpol yang mendukungnya,” kata Cucu.

Di putaran kedua, tim pasangan ini juga akan meneruskan langkah turun ke masyarakat untuk memperkuat koalisi rakyat.

”Kami akan menjaring massa mengambang. Salah satunya dengan mengefektifkan sosialisasi kepada pemilih,” kata Budi Siswanto, Sekretaris Tim Sukses Fauzi-Nachrowi.

Potensi kecurangan

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada DKI Jakarta Ramdansyah mengingatkan, untuk putaran kedua, ada sejumlah potensi kecurangan, seperti kampanye di luar jadwal dan di tempat ibadah. Apalagi, saat putaran kedua akan melewati bulan puasa dan Lebaran. Apabila terjadi pelanggaran, ia berjanji akan menjatuhkan sanksi.

Terkait dugaan adanya penggelembungan suara, Ketua Panwas Pilkada Jakarta Selatan Andi Maulana mengatakan sudah sembilan orang yang diperiksa terkait kasus ini.

Salah satu yang ingin dibuktikan Panwas adalah keterkaitan antara panwas kecamatan, penyelenggara pilkada, dan pihak kecamatan dalam kasus penggelembungan ini.

Beberapa kasus selisih suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan juga ditemukan dan dikemukakan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi kemarin.

KPU Jakarta berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti bersalah.

”Kalau petugas melakukan kesalahan berat, sanksinya adalah pemberhentian,” ujar anggota KPU Jakarta, Sumarno.

Pelanggaran dana

Terkait dugaan pelanggaran dana kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga bersiap mengambil alih kasus dana siluman yang mengalir ke pasangan-pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.

Akibat dana kampanye dengan sumber tidak jelas ini, pasangan- pasangan calon kepala daerah bisa dipidanakan.

Indonesia Corruption Watch, 4 Juli lalu, melaporkan adanya ratusan penyumbang siluman yang mengalirkan dana kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.

Menurut anggota Bawaslu, Nasrullah, apabila Panwas Pilkada DKI Jakarta tidak menindaklanjuti kasus dana kampanye ini hingga 14 hari setelah berakhir masa kampanye, Bawaslu akan mengambil alih.

Batas waktu yang dimiliki Panwas Pilkada DKI Jakarta adalah 21 Juli. (ART/ARN/EKI/INA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau