Jokowi-Basuki mengantongi 1.847.157 suara (42,6 persen), sedangkan Fauzi-Nachrowi mendapatkan 1.476.648 suara (34,05 persen).
”Pasangan nomor 3, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, memperoleh suara tertinggi di antara lima calon lainnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar saat rapat pleno, Kamis (19/7).
Pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap berjumlah 6.962.348 orang. Adapun yang menggunakan hak pilih hanya 4.429.533 orang (63,62 persen). Ada 36,38 persen pemilih yang tidak memakai hak pilih.
Hasil rekapitulasi KPU DKI ini juga sangat mendekati hasil hitung cepat yang dilakukan Litbang Kompas (lihat
Jokowi kepada Kompas mengatakan, suara yang diperolehnya merupakan tanda adanya kepercayaan warga Jakarta kepada dirinya dan Basuki.
Selama ini, pihaknya mengandalkan penyampaian program, solusi, visi, dan misi. Untuk putaran kedua, ia menyerahkan sepenuhnya kepada warga.
”Meskipun kami pernah menerima kampanye hitam dengan isu agama, suku, kedaerahan, etnis, hingga politik uang, terbukti tidak mempan. Hal ini karena warga sudah cerdas dan rasional memilih pemimpinnya, mana yang kira-kira cocok, mana yang tidak,” kata Jokowi.
Selanjutnya, kata Jokowi, ia akan menerapkan strategi kombinasi ”umpan panjang dan pendek”. Namun, dia belum menjelaskan detail strateginya itu.
Menurut anggota tim sukses Jokowi-Basuki, Denny Iskandar, pihaknya juga akan lebih banyak memperhatikan pemilih perempuan dalam putaran kedua. ”Hasil rekapitulasi suara putaran pertama, jumlah perempuan yang menggunakan hak pilih lebih besar dibandingkan laki-laki,” ujar Denny.
Fauzi Bowo, melalui juru bicaranya, Cucu A Kurnia, mengatakan, dirinya merasa bersyukur dan bertekad menjadi yang terbaik.
”Rekapitulasi itu merupakan hasil putaran pertama dan yang perlu digarisbawahi adalah akan ada putaran kedua yang me-
Fauzi dan tim suksesnya juga akan bekerja lebih keras agar pemahaman warga Jakarta akan kinerja Pemerintah Provinsi Jakarta lebih dalam dan luas.
”Warga Jakarta harus banyak memahami yang menjadi bukti kinerja sehingga tidak mudah percaya sama janji-janji. Sebab, sebenarnya sulit mengubah janji menjadi bukti,” ujarnya.
Untuk putaran kedua, menurut Cucu, Fauzi juga akan terus menjalin komunikasi dengan beberapa calon gubernur lainnya, termasuk dengan partai-partai yang mendukung calon.
”Sejak sebelum dan tengah putaran pertama juga kami selalu menjalin komunikasi dan pendekatan. Saat ini, kami terus lanjutkan, baik dengan calon gubernur maupun parpol yang mendukungnya,” kata Cucu.
Di putaran kedua, tim pasangan ini juga akan meneruskan langkah turun ke masyarakat untuk memperkuat koalisi rakyat.
”Kami akan menjaring massa mengambang. Salah satunya dengan mengefektifkan sosialisasi kepada pemilih,” kata Budi Siswanto, Sekretaris Tim Sukses Fauzi-Nachrowi.
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada DKI Jakarta Ramdansyah mengingatkan, untuk putaran kedua, ada sejumlah potensi kecurangan, seperti kampanye di luar jadwal dan di tempat ibadah. Apalagi, saat putaran kedua akan melewati bulan puasa dan Lebaran. Apabila terjadi pelanggaran, ia berjanji akan menjatuhkan sanksi.
Terkait dugaan adanya penggelembungan suara, Ketua Panwas Pilkada Jakarta Selatan Andi Maulana mengatakan sudah sembilan orang yang diperiksa terkait kasus ini.
Salah satu yang ingin dibuktikan Panwas adalah keterkaitan antara panwas kecamatan, penyelenggara pilkada, dan pihak kecamatan dalam kasus penggelembungan ini.
Beberapa kasus selisih suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan juga ditemukan dan dikemukakan dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi kemarin.
KPU Jakarta berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti bersalah.
”Kalau petugas melakukan kesalahan berat, sanksinya adalah pemberhentian,” ujar anggota KPU Jakarta, Sumarno.
Terkait dugaan pelanggaran dana kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga bersiap mengambil alih kasus dana siluman yang mengalir ke pasangan-pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
Akibat dana kampanye dengan sumber tidak jelas ini, pasangan- pasangan calon kepala daerah bisa dipidanakan.
Indonesia Corruption Watch, 4 Juli lalu, melaporkan adanya ratusan penyumbang siluman yang mengalirkan dana kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
Menurut anggota Bawaslu, Nasrullah, apabila Panwas Pilkada DKI Jakarta tidak menindaklanjuti kasus dana kampanye ini hingga 14 hari setelah berakhir masa kampanye, Bawaslu akan mengambil alih.
Batas waktu yang dimiliki Panwas Pilkada DKI Jakarta adalah 21 Juli.