Stres Diperiksa Kejaksaan, Pejabat di Sumut Bunuh Diri

Kompas.com - 24/09/2012, 18:05 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Diduga depresi karena diperiksa hampir sepekan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara, M Juli Samsir Siregar(42), kasubag Perbendaharaan Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan Biro Keuangan Setda Provinsi Sumut, diduga bunuh diri.

Warga Jalan Tirto Sari, Kecamatan Percut Sei Tuan, nekat gantung diri dengan menggunakan tali jemuran di dalam rumahnya sendiri, saat ditinggal istri dan keempat anaknya pergi ke undangan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/9/2012) malam.

Informasi di kepolisian menyebutkan, sampai saat ini pihak kepolisian telah memeriksa istri dan anak korban yang pertama kali menemukan korban sudah tidak bernyawa di rumahnya. 

"Sampai saat ini kita belum tahu motif bunuh diri korban, namun informasi sementara korban depresi menjalani pemeriksaan di Kejatisu. Polisi baru memeriksa istri dan anak korban, kasusnya masih lidik," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago, Senin (24/9/2012).

Korban pertama kali ditemukan anak pertamanya Irfan, tergantung di dapur rumah. Istri korban, dr Helmi Yusmar Harahap kemudian mengeluarkan kunci cadangan. Begitu pintu terbuka, keduanya terkejut melihat korban sudah tergantung. Kejadian ini sempat membuat warga sekitar kaget lalu mendatangi rumah korban namun dilarang mendekat oleh pihak keluarga hingga polisi datang berikut mobil ambulans RSUD Pirngadi. Namun pihak keluarga memutuskan korban tidak diotopsi.

Sementara itu, kabar kematian korban sangat mengejutkan teman-temannya di Pemprov Sumut. "Kemungkinan dia stres berat karena seminggu ini diperiksa kejaksaan terkait kasus korupsi bansos. Samsir diduga menggelapkan dana bantuan untuk Masjid Agung. Sehari-hari dia tidak bergaul dan terkenal sedikit sombong," ucap salah seorang pegawai yang tak mau disebutkan namanya, Senin (24/9/2012).

Keluarga yang ditinggalkan memakamkan korban di TPU Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, setelah sebelumnya dishalatkan di Masjid Al Ikhlas, 10 meter dari rumahnya.

"Kami meminta maaf kepada rekan seluruh masyarakat apabila ada kesalahan mohon dimaafkan," ujar Syamsul Lubis, tokoh masyarakat. Ia mengatakan, kasus bunuh diri itu merupakan musibah bagi warga Tirto Sari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau