KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menilai Pemerintah Kota Semarang merupakan pemerintah daerah dengan kinerja tertinggi di Indonesia pada 2018.
Predikat yang sama pernah diraih Kota Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, pada 2017.
Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, diterima Hendrar yang mewakili Pemerintah Kota Semarang pada Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Ada pun acara itu merupakan rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 tahun 2018.
Tjahjo Kumolo mengatakan, transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan menjadi tolok ukur utama.
(Baca: Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Upakarti Prabaswara Mandala)
"Terdapat tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu integritas, tata kelola
pemerintahan yang baik, dan peningkatan kesejahteraan rakyat," katanya.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Hendrar berpendapat, tolok ukur kinerja pemerintah daerah adalah kesejahteraan rakyat.
"Saya rasa penghargaan hanyalah simbol, tapi kesejahteraan masyarakat tetap menjadi representasi utama, apakah kinerja kami memang yang terbaik atau tidak," ujarnya.
(Baca: Dapat Tiga Penghargaan, Semarang Kini Jadi Kota Terbaik)
Adanya penghargaan dari pemerintah pusat, kata dia, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Lompatan IPM
Indeks Pembangunan Manusia Kota Semarang beberapa tahun terakhir memang meningkat tajam.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Semarang pada 2016 yakni 81,19.
IPM Kota Semarang jauh lebih tinggi dibandingkan Kota Surabaya yakni 80,83 serta Kota
Bandung yang mencapai 80,13.
Menurut Hendrar, pencapaian IPM merupakan lompatan besar bagi Kota Semarang. Sebab, IPM Kota Semarang pernah berada pada angka 77,58.
Angka itu jauh di bawah Kota Surabaya dengan 77,62 serta Kota Bandung dengan 78,12.
Pada Januari 2018 lalu, Kemenpan RB menetapkan Hendrar Prihadi sebagai Kepala Daerah Terbaik di Indonesia dalam urusan pelayanan publik. Predikat tersebut disandang Hendrar untuk kedua kalinya.