Pemprov Jabar Salurkan Kompensasi Rp 200.000 per Hari bagi Sopir Angkot, Delman, dan Becak di Jalur Mudik
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan