Pasca Pencabutan Perda 11 Tahun 1992, DPRD DKI Jakarta Proyeksikan Pengembangan Ekonomi dan Wisata Pulau Seribu
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan