Adakan Studi Lapangan, Kementerian LHK dan Kejagung Jadikan PPLI Rujukan Pengolahan Limbah B3
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan