Layani Pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan 24 Triliun Hak Peserta di Tahun 2018
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan