Sekjen Kemendagri Tidak Pernah Menyatakan 400.000 ASN ataupun yang Berpenghasilan di Bawah Rp 7 Juta Berhak Menerima Zakat
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan